Sumber : KOMPAS
Edisi : Selasa, 28 Agustus 2012
Halaman : 1
RESUME :
Terhitung sejak 1 Januari hingga 26
Agustus 2012 sudah terjadi 662 kebakaran di Jakarta. Kasus kebakaran itu
terjadi di Jakarta Timur (177), Jakarta Barat (143), Jakarta Utara (127),
Jakarta Selatan (126), dan
Jakarta Pusat (89). Dari 662 kasus itu, 443 kasus di antaranya disebabkan oleh
listrik, 66 kasus oleh kompor, 27 kasus oleh puntung rokok, dan lainnya 126
kasus. Sebanyak 206 kasus terjadi pada siang hari, 179 kasus pada malam hari,
140 kasus pada pagi hari, dan 137 kasus selepas tengah malam atau dini hari.
Kebakaran menyebabkan 31 orang meninggal, 73 orang luka- luka, dan 12 petugas
terluka. Selain itu, 4.615 keluarga atau 16.513 jiwa kehilangan tempat tinggal
sehingga harus mengungsi.Kerugian material akibat kebakaran mencapai Rp 204,169
miliar. Tercatat 304 rumah terbakar, usaha umum dan perdagangan 154 unit,
industri 12 unit, kendaraan 62 unit, dan lainnya 130 unit.
Banyak kebakaran terjadi di permukiman yang tumbuh di tanah
yang bukan milik mereka. Ada yang salah dalam tata kelola permukiman. Bangunan
permukiman yang didirikan banyak yang tidak memenuhi standar. Adanya pencurian
listrik juga berpengaruh terhadap banyaknya kebakaran. Jakarta sebagai ibu kota
negara dapat dikatakan gagal dalam mengendalikan dan mengelola lingkungan. Kasus kebakaran di
Jakarta mengalami peningkatan justru setelah
Operasi Ketupat. Namun disinyalir ada unsur pembiaran terhadap kondisi
tersebut. Harus ada langkah tegas untuk memutus mata rantai kebakaran selama
ini, hal ini dapat dilakukan dengan memperjelas kepemilikan tanah di lokasi
rawan kebakaran, menyediakan peralatan listrik sesuai standar, merampungkan
berbagai persoalan lain seperti lingkungan yang lebih hijau dan ketersediaan
air bagi penduduk.
OPINI SAYA :
Kebakaran yang terjadi di Jakarta akhir-akhir ini seringkali
dikaitkan dengan momentum pilkada yang akan dilaksanakan beberapa saat
mendatang. Namun, dengan menghiraukan momentum pilkada, kasus-kasus kebakaran
di Jakarta memanglah harus menjadi perhatian khusus pemerintah karena
menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Selain menyebabkan kerugian yang besar,
kebakaran juga menyebabkan penderitaan bagi korban-korbannya.
Berdasarkan data yang disebutkan diatas bahwa penyebab utama
kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik di pemukiman yang padat. Hal ini
disebabkan oleh jaringan instalasi listrik yang tidak sesuai standard dan
maraknya pencurian listrik. Menurut saya langkah yang perlu dilakukan
pemerintah adalah dengan memperbaiki tata kelola pemukiman. Dimulai dengan
memperjelas kepemilikan tanah, mendirikan rusun, menyediakan instalasi listrik
yang sesuai dengan standar keamanan. Diharapkan dengan keseriusan pemerintah Jakarta
untuk menanggulangi kebakaran dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain keseriusan pemerintah, hal lain yang tak kalah pentingnya adalah
kesadaran masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk hidup sesuai dengan kaidah dan
peraturan yang ditetapkan untuk keamanan hidup bersama.
0 komentar:
Posting Komentar